Polisi Beri Waktu Setengah Jam Mahasiswa Berorasi
Pihak kepolisian memberikan batas waktu setengah jam bagi mahasiswa Universitas Nasional (Unas) untuk menyampaikan
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian memberikan batas waktu setengah jam bagi mahasiswa Universitas Nasional (Unas) untuk menyampaikan orasi mereka.
"UU mengatur waktu untuk menyampaikan orasi, kami berikan waktu setengah jam bagi adek-adek mahasiswa untuk menyampaikan orasi," ujar Kapolsek Metro Pasar Minggu Komisaris Polisi Adri Desas Furyanto saat melakukan dialog dengan mahasiswa di lokasi aksi, Kamis (20/6/2013)
Sementara itu Jalan Sawo Manila di depan kampus Unas telah ditutup terkait aksi penolakan rencana kenaikan BBM yang dilakukan puluhan mahasiswa Unas tersebut.
Puluhan polisi beratribut lengkap dengan tameng dan helm juga terlihat berjaga dan membentuk barisan di hadapan mahasiswa. Beberapa anggota juga terlihat membawa gas air mata untuk antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.