Sidang Gugatan Buruh terhadap Jokowi Digelar Hari Ini
Sidang perdana gugatan buruh terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, akan dilaksanakan hari ini, Kamis (20/6/2013)
Editor:
Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Sidang perdana gugatan buruh terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, akan dilaksanakan hari ini, Kamis (20/6/2013), di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Jalan Sentra Primer Baru (SPN) Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, pukul 10.00.
Seperti diketahui, pada 29 April 2013, LBH Jakarta selaku kuasa hukum Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggugat Gubernur DKI Jakarta, karena menyetujui pelaksanaan penangguhan upah minimum di DKI Jakarta kepada 7 tujuh perusahaan di Kawasan Berikat Nasional (KBN) Cakung, Jakarta Utara.
Atas tindakan penangguhan upah tersebut, SPN menduga akan mengakibatkan sekitar 10.000 buruh akan mengalami kemiskinan yang sistemik dan struktural.
Setelah melewati proses pemeriksaan pendahuluan, akhirnya gugatan yang diajukan dianggap memenuhi persyaratan dan dapat dilanjutkan pada proses persidangan pada hari ini.