AJI Minta Kasus Perkosaan Jurnalis Perempuan Diusut Tuntas
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan, jurnalis perempuan begitu rentan terhadap kekerasan dalam menjalankan tugas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyatakan, jurnalis perempuan begitu rentan terhadap kekerasan dalam menjalankan tugas.
Pemerkosaan yang menimpa seorang jurnalis perempuan oleh pria tak dikenal, pada Kamis (20/6/2013) malam di Jakarta Timur, menyentakkan kita akan besarnya risiko dan pertaruhan keselamatan jurnalis perempuan.
Atas peristiwa itu, AJI Jakarta menyatakan sikapnya, dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (21/6/2013):
1. Mengutuk perkosaan yang terjadi dan menuntut pihak yang berwajib mengusut tuntas, dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan keji tersebut.
2. Tanpa mengurangi esensi pemberitaan, AJI Jakarta meminta seluruh media agar memberitakan kasus tersebut, dalam perspektif kepedulian terhadap korban.
Perlindungan identitas korban harus diutamakan, jangan menuliskan nama, alamat, ciri-ciri fisik, dan hal lain yang mengarahkan kepada identitas korban, tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Selain karena kasus perkosaan merupakan peristiwa yang mengakibatkan korban trauma, penyebutan identitas dan ciri fisik korban juga akan mengaburkan fokus pada kejahatan yang terjadi.
3. AJI Jakarta mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada jurnalisnya saat melakukan peliputan, khususnya pada malam hari.
Perusahaan media juga perlu ikut membantu pemulihan korban dari trauma, misalnya dengan pendampingan konseling.
4. Kepada jurnalis perempuan, AJI Jakarta mengimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas dalam kondisi apa pun.
Sebagai jurnalis dan sebagai perempuan, risiko kekerasan yang dihadapi jurnalis perempuan menjadi berlipat. (*)