Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Organda: Penyesuaian Tarif Agar Tidak "Chaos"

Organda meminta pemerintah melakukan penyesuaian tarif angkutan umum seiring kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Organda: Penyesuaian Tarif Agar Tidak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suasana penumpang dan awak angkutan umum di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2013). Pengusaha angkutan umum berencana menaikkan tarif angkutan umum apabila pemerintah jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah melakukan penyesuaian tarif angkutan umum seiring kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, semalam terbukti sudah ada kenaikan tarif yang dilakukan sepihak oleh sejumlah angkutan.

Andriansyah, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Organda, menuturkan tarif angkutan jalan darat sebaiknya naik dengan kisaran 30 persen-40 persen.

"Kenaikan tarif di angkutan ini langsung terjadi pada saat BBM naik. Kalau tidak, akan timbul di lapangan tarif-tarif sementara. Kalau ini tidak dilakukan, ini akan ada kondisi chaos. Supaya tidak terjadi kekacauan," ujar Andriansyah di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (22/6/2013).

Untuk itu, Andriansyah menganjurkan sebaiknya pemerintah melakukan penyesuaian tarif angkutan agar tidak merugikan masyarakat.

"Oleh karena itu tarif pasti naik karena angkutan umum tidak mendapat insentif apa-apa dari pemerintah, sehingga mekanismenya diserahkan kepada kondisi pasar," jelas Andri.

Berdasarkan data Organda, sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa telah menaikkan tarif angkutan umum sebesar 30 persen. Sementara daerah-daerah yang telah memberlakukan penyesuaian tarif adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas