Korban Sudah Dimintai Keterangan
Penyidik dari Polres Jakarta Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap MC (33), seorang presenter TV yang menjadi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Polres Jakarta Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap MC (33), seorang presenter TV yang menjadi korban perkosaan dan penganiayaan di sebuah gang dekat halte bus Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
"Korban sudah dimintai keterangan, tapi belum maksimal karena masih syok. Jadi nanti akan diperiksa lagi, kalau kondisinya sudah memungkinkan," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Senin (24/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Terkait kasus penyidikan, Slamet mengatakan pihaknya sudah memanggil penyidik yang menangani kasus tersebut untuk segera bertindak cepat dan menangkap pelakunya.
Dan dari hasil penyelidikan sementara, dikatakan Slamet penyidik masih minim keterangan saksi di TKP sehingga penyidik melakukan penyelidikan dibantu dengan sistem IT.
"Sementara ini saksi minim sekali, kejadian terjadi pada jam rawan pukul 18.00 wib, TKP di lorong sepi, tidak ada orang sama sekali. Saya coba penyelidikan melalui IT," kata Slamet.