Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Kemungkinan Wartawati Korban Perkosaan Kenal Pelaku

Polisi masih menyelidiki kasus pemerkosaan wartawati media nasional MC (31) di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Dalami Kemungkinan Wartawati Korban Perkosaan Kenal Pelaku
Net
Ilustrasi 

Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus pemerkosaan wartawati media nasional MC (31) di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2013) lalu.
Selain menyelidiki sejumlah kemungkinan dan dugaan identitas pelaku, polisi juga mendalami kemungkinan bahwa pelaku dan korban saling mengenal cukup dekat.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/6/2013).

"Kami masih mendalami apakah korban kenal cukup baik, dengan pelaku atau tidak," kata Slamet.

Menurut Slamet, di lapangan tim khusus yang dibentuknya masih terus menyelidiki kasus ini, meskipun dalam peristiwa ini, saksi sangat minim. "Minimnya saksi karena kejadian pada jam rawan yaitu pukul 18.00, ditambah lagi lokasi juga lorong panjang, sepi dan jarang orang melintas," kata Slamet.

Slamet menuturkan sebelumnya polisi berharap ada saksi di sekitar lokasi. Namun fakta dilapangan tidak ada saksi sama sekali.

Walaupun begitu, kata Slamet, dengan sejumlah informasi dan penyidikan mendalam, pihaknya optimis dapat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Karena ketiadaan saksi, kata Slamet, pihaknya berupaya memeriksa korban yakni MC.

Berita Rekomendasi

"Namun belum maksimal karena korban masih cukup trauma," kata Slamet.

Hal itu, kata Slamet, karena kondisi kejiwaan korban tampak belum stabil sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih detail dan lebih menyeluruh.

Karenanya kata Slamet, kemungkinan bahwa pelaku mengenal korban dengan cukup dekat masih didalami lebih jauh. "Seperti apa kenalnya atau hanya lihat, masih didalami," kata Slamet.

Kepala Unit PPA Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Endang, menjelaskan kondisi kejiwaan korban yang belum stabil membuat korban masih tampak tertutup untuk menceritakan kasusnya kepada polisi.

Karenanya kata Endang, pemeriksaan kepada korban belum berjalan maksimal walaupun ada beberapa hal yang menjadi petunjuk polisi untuk mengidentifikasi pelaku.

Sebelumnya, Slamet menjelaskan bahwa polisi membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan memburu pelaku pemerkosaan wartawati televisi swasta nasional, MC (31).

Tim ini merupakan gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
Menurut Riyanto, tim dari Polda sifatnya memback-up upaya pengungkapan dan perburuan pelaku yang dilakukan aparat Polrestro Jakarta Timur.

Seperti diketahui, MC, wartawati televisi swasta menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh seorang pemuda di sebuah gang samping Halte Bus Pramuka, tepatnya di dekat gedung LBA Lembaga Indonesia Amerika (LIA) Matraman, di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2013) sore pukul 18.20.

MC yang merupakan warga Jakarta Utara itu, tengah menunggu suaminya untuk dijemput dengan mobil, sepulang bekerja dari kantornya yang letaknya tak jauh dari tempat kejadian.

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas