Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Umumkan Hasil Usulan Kenaikan Tarif Angkot

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya mengumumkan hasil usulan besaran tarif angkutan kota (Angkot) atau angkutan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya mengumumkan hasil usulan besaran tarif angkutan kota (Angkot) atau angkutan umum untuk penyesuaian atas kenaikan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi.

"Saya akan bacakan rupiahnya saja, bus kecil 3 ribu, bus sedang 3 ribu, bus besar reguler 3 ribu, patas dan transJakarta 5 ribu," ujar Joko Widodo di Balaikota, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi ini mengatakan pihaknya berencana menghapuskan biaya insentif retribusi yang biasanya dilakukan ketika angkutan umum memasuki terminal.

"Lalu mengenai uji KIR dan retribusi izin trayek (dihapuskan)," tutur Jokowi.

Jokowi melanjutkan, setelah mendapatkan angka tersebut, pihaknya akan menyampaikan hasil tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI untuk dibahas ulang bersama Pemprov DKI.

Usulan kenaikan tarif angkot tersebut dibahas bersama antara Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan, Dewan transportasi Kota Jakarta dan Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas