Polisi Tindak Ormas yang Sweeping Jelang Ramadhan
Polda Metro Jaya mengimbau ormas tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan melakukan sweeping di bulan puasa
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau ormas tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan melakukan sweeping di bulan puasa yang tinggal menghitung hari lagi.
"Ormas-ormas tidak perlu melakukan sweeping di tempat hiburan karena sudah ada aturan dari Pemda yang mengatur mengenai jam operasional dan sajian yang ditawarkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (25/6/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto juga mengaku pihaknya sudah berembuk dengan berbagai pihak seperti para pengusaha hiburan malam, Pemda DKI, Tokoh Masyarakat dan sejumlah Ormas di Jakarta.
Hal itu dilakukan untuk menyepakati ketetapan aturan selama bulan puasa seperti durasi waktu buka hiburan malam dan penyajian di dalamnya.
''Jadi tidak perlu ada sweeping. Kalau ditemukan ada ormas melakukan pelanggaran hukum. Akan kami tindak," tegas Rikwanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.