Tarif Angkutan Non-Ekonomi Disesuaikan oleh Mekanisme Pasar
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan bahwa kenaikan tarif angkutan kota non-ekonomi DKI Jakarta tidak masuk
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan bahwa kenaikan tarif angkutan kota non-ekonomi DKI Jakarta tidak masuk perhitungan dalam kalkulasi kenaikan tarif angkutan umum.
"Yang bukan ekonomi, diserahkan kepada mekanisme pasar. Kalau memang terlalu tinggi tidak akan naik," ujar Joko Widodo di Balaikota, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Untuk kenaikan tarif angkutan kota, Joko Widodo atau sapaanya Jokowi ini mengatakan, bagi angkutan kecil, sedang dan besar bertaraf ekonomi disepakati sebesar Rp3.000.
"Patas dan TransJakarta 5 Ribu," ucap Jokowi.
Untuk transJakarta, Jokowi mejelaskan kenaikan tarif tersebut berdasarkan banyaknya komponen yang terpengaruh kenaikan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi.
"Seperti biaya langsung, ini bergerak semua awak bus, service bus, oli, cuci bus, penggantian suku cadang, pemeliharaan bodi, pegawai. Semuanya," ucap Jokowi.