Polisi Sayangkan Keluarga Wartawati Tidak Kooperatif
Menurut Saleh pihaknya telah meminta agar pihak keluarga mengumpulkan barang bukti
Penulis: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian Resor Jakarta Timur terus berusaha memecahkan teka-teki siapa pelaku pemerkosa seorang wartawati berinisial MC (33) di gang sekitar tepatnya di depan halte Busway Pramuka, Matraman. Kasusnya kini pun seolah buntu, lantaran korban tidak kooperatif terhadap pihak kepolisian.
"Korban maupun keluarga, tidak kooperatif. Saya tanya kondisi sebelum terjadinya perkosaan, kata keluarganya nanti mau dijelaskan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP M. Saleh saat dihubungi wartawan, Rabu (26/6/2013).
Menurut Saleh pihaknya telah meminta agar pihak keluarga mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
"Saya minta disiapkan sejumlah barang bukti lain, kata keluarganya juga masih nanti disiapkan," lanjutnya.
Saat ini dikatakan Saleh, pihaknya belum mengetahui secara pasti latar belakang penyebab perkosaan.
"Makanya belum diketahui, apakah perkosaan itu dilatarbelakangi rasa suka dari pelaku, atau ada dendam," katanya.
Diberitakan, sebelumnya MC, jurnalis sebuah media nasional diperkosa seorang tak dikenal di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur tepatnya di sebuah gang di samping Shelter Busway Pramuka, tak jauh dari Yayasan Bahasa LIA, Pada Kamis (20/6/2013) sore sekitar pukul 18.22 WIB.
Tak hanya itu, sebelum diperkosa, korban dianiaya pelaku yang diduga berusia sekitar 18 tahun. Peristiwa itu terjadi ketika korban yang bekerja tak jauh dari lokasi kejadian hendak pulang ke rumahnya di daerah Jakarta Utara.
Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku yang mengenakan kaos hitam ketat, bercelana jeans dan sepatu kets. Tiba-tiba pelaku langsung menonjok, dan menyeret korban ke dalam gang sempit yang kondisinya sepi.
"Korban pulang kerja dari kantornya, tiba-tiba diberhentikan pelaku. Korban langsung dianiya, ditonjok, dan diseret pelaku dan disetubuhi di tempat kejadian. Ini diketahui dari kemeja korban yang bernoda tanah," kata Kasubag Humas Polres Jaktim, Kompol Didik Haryadi kepada wartawan di Mapolres
Jakarta Timur, Jumat (21/6/2013).
Dikatakan Didik, korban sempat berontak dan berteriak meminta tolong. Namun, karena kondisi di lokasi kejadian sepi, tidak ada orang yang menolong korban. Setelah peristiwa itu, pelaku langsung melarikan diri.
Korban sendiri dengan tubuh penuh lebam, segera menghubungi keluarga yang menemani untuk melaporkan peristiwa itu ke Polres Jakarta Timur.
"Korban langsung dirawat di RS Polri, Kramatjati. Kondisinya psikisnya shock, tapi sudah dapat dimintai keterangan. Untuk hasil visum sendiri baru dapat diketahui satu minggu lagi," ungkapnya.
Berdasar keterangan korban sementara, Didik menjelaskan, pelaku yang saat ini masih diburu aparat, memiliki ciri berperawakan tegap, dengan kulit gelap, dan rambut lurus.
"Tinggi badan sekitar 165 centimeter, dan logatnya halus. Saat kejadian itu, pelaku dalam kondisi sadar tidak dalam pengaruh alkohol," tambah Didik.
Didik menyatakan, atas tindak kejahatan yang dilakukannya, pelaku terancam terjerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.