Kondisi Kejiwaan Novi Amelia Bisa Jadi Pembelaan
Randy dan tim kuasa hukum lain, mengaku belum bertatap muka dengan kliennya.
Laporan Wartawan Warta Kota, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Randy Anggara Putra, kuasa hukum Novi 'bikini' Amelia mengatakan, walaupun Novi dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, belum tentu kliennya positif menggunakan narkoba.
"Hanya karena Novi dibawa ke sana, belum tentu dia mengonsumsi narkoba. Harus tunggu pemeriksaan hingga selesai," ujar Randy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut Randy, jika Novi nanti didiagnosa menderita gangguan jiwa, itu justru bisa membuat persidangan kasus kecelakaan lalu lintas-nya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjadi lebih ringan.
Randy menjelaskan, perihal insiden Novi yang nyaris membuka bajunya di Mampang, tidak ada delik pasal apapun yang bisa dikaitkan ke persidangan dirinya.
"Justru itu bisa jadi pembelaan kami. Pembelaan bahwa Novi kondisi kejiwaan Novi memang labil. Pembelaan kami simpel, poinnya di kejiwaan, baik itu karena tekanan jiwa akibat masalah keluarga, atau apapun itu," tutur Randy.
Randy dan tim kuasa hukum lain, mengaku belum bertatap muka dengan kliennya. Karena itu, Randy belum bisa menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dengan Novi.
"Kata dokternya, paling enggak satu minggu lagi baru kami bisa ngobrol dengan Novi," jelas Randy. (*)