Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Novi Diserahkan ke Keluarga Bila Jiwanya Terganggu

Polisi masih menunggu hasil tes urine, darah, dan hasl tes kejiwaan Novi Amelia.

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menunggu hasil tes urine, darah, dan hasl tes kejiwaan Novi Amelia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, jika Novi terbukti menggunakan narkoba, maka polisi akan menyelidiki asal barang haram tersebut.

Namun, bila Novi terbukti mengalami gangguan jiwa, polisi akan menyerahkan Novi pada pihak keluarga.

"Kesimpulan dari dokter memengaruhi. Kalau di-KUHP, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa diproses hukum," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/7/2013).

Rikwanto menambahkan, jika terbukti mengalami gangguan jiwa, Novi akan dikembalikan ke keluarga, dan Surat Izin mengemudi (SIM)-nya akan dicabut.

"Sampai saat ini perbuatan Novi belum tindak pidana. Kami hanya mengamankan dia, karena perbuatannya bisa membayakan dirinya maupun orang lain," jelas Rikwanto. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas