DPRD DKI Belum Ingin Menaikkan Tarif Angkot
DPRD DKI masih belum ingin memutuskan kenaikan tarif angkutan umum sesuai usulan Organda DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI masih belum ingin memutuskan kenaikan tarif angkutan umum sesuai usulan Organda DKI bersama Pemerintah Provinsi DKI. Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan mengatakan masih menunggu Dinas Perhubungan DKI untuk memperbaiki pelayanan angkot kepada penumpang.
"Kita tidak menjadikan rekomendasi gubernur sebagai dasar dalam membuat keputusan dewan. Tentunya kami tidak mau membuat keputusan ini secara gegabah," kata Ferrial di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Selain itu, DPRD juga meminta Dishub DKI bersama Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) untuk membuat komitmen perbaikan pelayanan. Ia menilai, usulan kenaikan tarif sebesar 50 persen itu akan menguntungkan pihak pengusaha. Ia berpendapat bahwa kenaikan tarif itu harus rasional dan jangan hanya menguntungkan pengusaha, tetapi juga para penumpang.
Ferrial meminta agar pengusaha angkutan umum menjamin keamanan penumpang sehingga tidak akan ada pelecehan di dalam angkot. Setiap angkutan umum juga harus memiliki izin KIR. Ferrial mengimbau agar Pemerintah Provinsi DKI memberikan subsidi pada kenaikan tarif angkot itu agar tidak memberatkan masyarakat.
"Kalau perlu ada subsidi dari kita agar tidak memberatkan masyarakat. Ini sebagai langkah kita ke depan. Dishub ini agak kreatiflah, jangan main naik-naikin saja. Mungkin kalau dinaikkan sedikit, Pemprov memberikan subsidi kepada pengusaha, kira-kira seperti itu," kata politisi Partai Demokrat itu.
Ia menyatakan, DPRD DKI hanya meminta kepada Dishub DKI terkait komitmen pelayanan mikro yang sudah ada terhadap penumpang di dalam angkot. Pertanyaan itu, kata dia, kerap dilontarkan DPRD kepada Dishub. Namun, tak mendapat jawaban dari Dishub DKI.
Ferrial mengatakan, DPRD tak ingin menunda-nunda kenaikan tarif angkot itu. Ia menilai keputusan penyesuaian tarif itu membutuhkan waktu untuk mengkajinya, tidak cukup hanya sekitar 1-2 minggu.
"Iya dong, bukan mengulur waktu. Kita tidak dapat langsung memutuskan apa yang telah diputuskan oleh Dishub dan Gubernur. Kita mesti lihat masukan range dari penyesuaian tarif. Ini sedang dibicarakan secara teknis oleh dewan," kata Ferrial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.