Fasilitas Pelayanan Masyarakat di Kawasan Rumah Si Pitung Diresmikan
Selain itu diserahkan juga kunci simbolik gerobak motor sampah kepada perwakilan anggota kelompok kesehatan lingkungan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono dan Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Henry Ho meresmikan Fasilitas Pelayanan Masyarakat di kawasan Rumah si Pitung, Marunda, Jakarta Utara sekaligus menyerahkan sejumlah fasilitas secara simbolis untuk kegiatan ekonomi, sosial dan budaya bagi masyarakat seiktar.
Acara itu dilakukan seusai acara "Pengukuhan Penggerak Masyarakat Marunda" yang merupakan bagian dari program kerja sama antara Yayasan Danamon Peduli dan Pemprov DKI Jakarta di Jakarta Utara, Kamis (4/7/2013). Dana yang diberikan oleh kedua pihak untuk kegiatan tahun 2013 mencapai Rp 1,17 miliar.
Disaksikan para pejabat dinas terkait di Jakarta Utara, manajemen Danamon dan pengurus Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES), serta undangan pada acara itu juga dilakukan penyerahan fasilitas sosial secara simbolis. Diantaranya ialah posyandu, aula warga, dan arena bermain kanak-kanak.
Selain itu diserahkan juga kunci simbolik gerobak motor sampah kepada perwakilan anggota kelompok kesehatan lingkungan.
Dukungan yang diberikan berupa berbagai bentuk pelatihan pengolahan sampah organik rumah tangga.
Yayasan Danamon Peduli juga telah melakukan penanaman bakau dan penghijauan di kawasan yang sering mengalami banjir rob ini. Kegiatan pemeliharaan lingkungan ini juga melibatkan keaktifan masyarakat.
Sementara untuk bidang seni budaya diserahkan ‘Baju si Pitung’ kepada perwakilan kelompok budaya/seni, yang melambangkan dukungan pelestarian dan promosi budaya lokal. Selain itu juga diserahkan sarana dan peralatan kesenian serta peningkatan sarana Galeri Pameran di kawasan Rumah si Pitung.
Di bidang usaha, program ini juga melakukan Pemberian Paket Usaha Produktif kepada perwakilan kelompok ekonomi. Paket itu terdiri dari pemberian modal usaha, identifikasi potensi usaha serta pelatihan keterampilan dan pemasaran.