Polisi Simpan 'Senjata' untuk Jerat Hercules Lagi
Berkas-berkas tersebut sengaja dipisahkan dari persidangan Hercules beberapa waktu lalu, untuk mengantisipasi bebasnya Hercules.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polrestro Jakarta Barat masih memegang sejumlah berkas yang akan digunakan untuk memidanakan Hercules Rozario Marshall.
Berkas-berkas tersebut sengaja dipisahkan dari persidangan Hercules beberapa waktu lalu, untuk mengantisipasi bebasnya Hercules.
"Sudah banyak laporan kasus pemerasan yang masuk ke kami. Sengaja tidak kami gabungkan dengan berkas-berkas tentang melawan aparat yang disidangkan kemarin," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Senin (8/7/2013).
Hengki menuturkan, jika kasus pemerasan Hercules nanti disidangkan, pihaknya yakin Hercules akan mendapat hukuman setimpal sesuai pelanggaran pasal yang dilaporkan para korban.
"Sudah ada sekitar 10 laporan pemerasan kelompok Hercules yang masuk. Persidangannya tidak akan terulang seperti kemarin lagi. Ini saksi-saksinya beda. Kami akan push terus," papar Hengki.
Hercules, yang dalam persidangan lalu divonis empat bulan penjara, seharusnya bebas pada Selasa (9/7/2013) besok.
Namun, karena pihak Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding, pembebasan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru terpaksa ditunda hingga keputusan tetap hakim. (*)