Jaktim Jadi Percontohan Layanan Satu Pintu
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Joko Widodo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Timur, di Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013) sore.
Menurut Jokowi tujuan sidak ialah untuk mengetahui secara langsung kesiapan PTSP Jakarta Timur yang juga merupakan pilot project, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jokowi meminta agar perijinan bisa diselesaikan maksimal dalam waktu tiga hari. Sehingga nantinya petugas dari SKPD terkait akan ditempatkan di PTSP untuk mempermudah perijinan.
"Pembuatan SIUP maksimal itu 3 hari, bisa 1 atau 2 hari, tapi maksimal 3 hari tidak boleh lebih," katanya kepada wartawan.
Lebih lanjut dirinya menambahkan pebaikan pelayanan ini sejalan dengan Raperda TPST yang sedang dibahas oleh DPRD DKI Jakarta. Sehingga setelah Raperda rampung bisa diterapkan.
"Dari segi fasilitas dan infrastrukturnya sudah baik. Tetapi memang ini sebuah reformasi total jadi tidak hanya satu pintu namanya, tapi memang izin-izin yang ada di kantor-kantor atau dinas-dinas, semua kewenangannya harus diserahkan ke sini sehingg mempercepat proses pelayanan," katanya.
Jokowi yang didampingi Walikota Jakarta Timur, Krisdianto dan Kepala PTSP Jakarta Timur Husnul Khotimah langsung meminta pegawai di ruang PTSP tersebut untuk menunjukkan berkas-berkas pelayanan.