Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditlantas Polda Metro Jaya Tilang 43.586 Kendaraan

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 43.586 kendaraan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2013.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ditlantas Polda Metro Jaya Tilang 43.586 Kendaraan
Warta Kota/Nur Ichsan
Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat menggelar Operasi Patuh Jaya 2013, di Jalan Daan Mogot Km 8, kawasan Pesing, Jakarta Barat, Minggu (7/7/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang 43.586 kendaraan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2013.

Kebag Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, 43.586 kendaraan ditilang karena melakukan pelanggaran yang membahayakan, seperti melawan arah atau menerobos lampu lalu lintas.

"Dari pendataan, ada 57.561 kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas. Yang tertilang sebanyak 43.586, untuk teguran sebanyak 13.975," ucap Budiyanto, Kamis (18/7/2013).

Budiyanto menuturkan, biasanya pengendara yang ditegur melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak menyalakan lampu bagi pengendara sepeda motor.

Budiyanto menjelaskan, jenis kendaraan yang melanggar masih didominasi kendaraan roda dua, yakni sebanyak 30.008 sepeda motor yang melanggar.

Disusul 4.118 kendaraan pribadi, 3.217 Mikrolet, 2.192 taksi, 2.139 kendaraan barang, 1.109 Metromini, dan 803 bus kota.

"Barang bukti yang kami sita di antaranya 27.124 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 15.996 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 29 Surat Tanda Uji Kendaraan. Kami juga menyita 417 kendaraan roda dua dan 20 roda empat," beber Budiyanto. (*)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas