Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek-cok Soal Utang, 4 Tahahan LP Cipinang Dipindah

Empat tahanan dipindahkan dari Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Cek-cok Soal Utang, 4 Tahahan LP Cipinang Dipindah
net
ilustrasi 

Tribunnews.com, Jakarta - Empat tahanan dipindahkan dari Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, menyusul cekcok antar-tahanan yang terjadi di Rutan Cipinang pada Kamis (18/7/2013) petang. Pemindahan dilakukan agar kericuhan tidak berbuntut panjang.

"Kejadiaanya sekitar pukul 18.30 WIB, saat percekcokan keburu ketahuan petugas, segera petugas melerai. Agar tidak berbuntut panjang, sekitar pukul 20.00 WIB dipindah," kata Kepala Subdit Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi melalui pesan singkat, Jumat (19/7/2013).

Akbar menyebutkan empat tahanan yang dipindahkan berinisial A alias BK, J alias A, R, dan TC. Dia mengungkapkan percekcokan itu terjadi Kamis petang berawal dari masalah utang-piutang. Kini, kata Akbar, kondisi Rutan Klas I Cipinang sudah kondusif.

Diberitakan sebelumnya, dua tahanan, yakni U, R, serta pihak luar rutan, sempat bersitegang karena masalah utang-piutang. Petugas dapat mencegah perselisihan itu berkembang menjadi perkelahian. Kepala Rutan Kelas I Cipinang Rochkidam mengatakan R berutang terhadap U, sementara U berutang terhadap seseorang di luar rutan.

Pada Kamis (18/7/2013), seseorang datang menagih utang kepada U. Karena tagihan itu, U kemudian menagih utang kepada R yang memicu perselisihan antara R dan U. Sesudah berselisih dengan R, U meminta bantuan pada sesama penghuni rutan yang sama asal daerahnya dengan R. Permintaan itu ditolak.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas