4 Jam Diperiksa Belum Ada Keterangan Berarti dari Istri Korban
Pihak kepolisian telah memeriksa istri dari almarhum Tito Kei, Elizabeth Marline S, Kamis (25/7/2013) di Polresta Bekasi Kota.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah memeriksa istri dari almarhum Tito Kei, Elizabeth Marline S, Kamis (25/7/2013) di Polresta Bekasi Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan istri Tito Kei menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama empat jam yakni pukul 16.00 - 20.00 wib.
"Kemarin istri Tito Kei diperiksa berkisar apa masalah yang diketahui istri korban. Dan saat penembakan istri korban mengatakan tidak berada di rumah dan ada di sebuah mall di kawasan Kelapa Gading," ungkap Rikwanto, Jumat (26/7/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Lalu saat pertanyaan berkembangan ke hubungan Tito dengan siapa saja, apakah memiliki musuh, dan dalam pekerjaan Tito sebagai pengacara menangani kasus apa saja, sang istri kebanyakan menjawab tidak tahu dan tidak memonitor.
"Penyidik tidak bisa mengambil keterangan berarti dari pemeriksaan tersebut. Nantinya penyidik akan memanggil saksi lain dari pihak keluarga siapa yang dirasa mengetahui lebih dalam mengenai Tito Kei," tutur Rikwanto.
Rikwanto juga menambahkan sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi yakni rekan kerja, keluarga, dan masyarakat di sekitar TKP.