Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kawanan Perampok Modus Sewa Mobil untuk Mudik Ditembak Mati

Lima orang perampok spesialis kendaraan roda empat lintas provinsi, dibekuk jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kawanan Perampok Modus Sewa Mobil untuk Mudik Ditembak Mati
Budi Sam Law Malau/Warta Kota
Tiga perampok mobil yang ditembak kakinya oleh aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang perampok spesialis kendaraan roda empat lintas provinsi, dibekuk jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Mauk dan Pasar Kemis, Tangerang pada Jumat (2/8/2013) dini hari.

Dua diantaranya yakni Erlan Pramutia (32) dan Fitri alias Aceng (32) tewas ditembak saat disergap di lokasi persembunyiannya di kawasan Pasar Kemis, Tangerang. Sementara Ikhwan (31) alias Tarup, Urip (28) dan Dwi (25) berhasil dibekuk. Ketiganya juga sempat melawan petugas.

Namun berhasil dilumpuhkan setelah kaki mereka ditembus timah panas. Bahkan ketiganya sempat menceburkan diri ke laut untuk menghindari kejaran petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Rikwanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/8/2013) menuturkan aksi terakhir kawanan ini, adalah pada Rabu (31/7/2013) lalu dengan modus menyewa mobil di sebuah rental mobil di Yogyakarta beserta pengemudinya.

Dalihnya untuk mengantar pemudik di Jakarta ke Yogyakarta. Namun di Jalan Tol Cikarang, Bekasi, sopir rental mobil Joni (34) dianiaya dan dirampok. Pelaku lalu merampas mobil Toyota Avanza F 1006 DL yang dikemudikan Joni. Joni lalu dibuang di sisi jalan Tol Cikarang setelah dianiaya pelaku.

"Modus mereka adalah, seorang pelaku menyewa mobil rental berikut sopir dari Yogyakarta. Setelah setuju, mobil dibawa dan di tengah jalan menaikkan satu penumpang yang juga satu tersangka lainnya. Sementara, tiga tersangka lainnya ternyata membuntuti dari belakang dengan mobil Avanza lain," papar Rikwanto.

Begitu mobil melintas di Jalan Tol Cikarang, Bekasi kedua pelaku yang bersama korban menghubungi tiga pelaku lainnya yang siaga dengan mobil Avanza lainnya. Lalu Avanza yang dikendarai pelaku memepet mobil yang dikemudikan korban dan pura-pura ditabrak.

Berita Rekomendasi

"Korban lalu menepikan mobil. Namun kedua tersangka di dalam mobil itu langsung menodongkan senjata api serta menyetrum korban," kata Rikwanto.

Korban pun dianiaya dan dipindahkan ke mobil pelaku. "Korban disetrum, disiksa dan ditelanjangi. Mulutnya juga dilakban. Kemudian, barang-barang pribadinya diambil pelaku. Selanjutnya, korban diturunkan di pinggir Jalan Tol Cikarang," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, korban dengan kondisi terikat dan teraniaya melapor ke Polda Metro Jaya dengan bantuan warga. Berdasarkan laporan bernomor LP/2644/VII/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 31 Juli 2013, polisi lalu bertindak.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, mengungkapkan, kawanan ini merupakan kelompok perampok lintas provinsi.

"Selain di Jakarta, mereka juga melakukan kejahatan di daerah Tegal dan Yogyakarta sebanyak enam kali. Mereka telah menjalankan aksi sejak dua tahun lalu. Sasarannya curas ranmor roda empat, biasanya Avanza atau Innova," kata Herry.

Herry mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah korban membuat laporan paska kejadian.

Menurut Herry korban Joni sempat menyimpan telepon genggamnya ketika diturunkan pelaku di jalan tol.

"Ia menggunakan telepon itu untuk menelepon bosnya dan polisi," kata Herry.

Herry menuturkan, setelah mendapat laporan, anggota mencoba menelusuri GPS mobil korban.

"Karena korban cepat melapor, GPS mobilnya masih aktif belum dicopot pelaku. Kemudian, diketahui mobil itu berada di daerah Mauk, Tangerang," kata Herry.

Dengan dibantu anggota Radar TNI AU, Tim Jatanras melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan kepada tiga pelaku.

"Salah satu pelaku sempat mengeluarkan senjata api dan terjadi tembak-tembakan. Kemudian, mereka lari ke arah laut. Pelaku sempat lompat ke dalam laut dan akhirnya tertangkap setelah dilumpuhkan kakinya. Senjatanya di buang ke laut," papar Herry.

Herry menambahkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan, dan diketahui ada dua pelaku lainnya di daerah Pasar Kemis, Tangerang.

"Pada saat penangkapan, keduanya juga melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Akhirnya dilakukan tindakan tegas. Keduanya, kami tembak. Mereka meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," kata Herry.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. (bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas