Pedagang Kambing Tanah Abang Tersingkir Untuk Lokasi Parkir
Sebagian pedagang dan pemotong kambing di Rumah Penjualan Hewan (RPH), Pasar Blok G, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebagian pedagang dan pemotong kambing di Rumah Penjualan Hewan (RPH), Pasar Blok G, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, bingung karena dalam waktu dekat tempat mereka akan dibongkar untuk pembangunan tempat parkir.
"Kemungkinan tanggal 11 Agustus 2013 mendatang atau dua hari setelah Lebaran akan dibongkar. Nasib kami kini terkatung-katung mau mencari rejeki dimana," kata Koordinator Pedagang dan Pemotong Kambing di RPH Pasar Blok G, Ali Jawas (50), kepada Wartakotalive.com, Jumat (2/8/2013).
Para pedagang, katanya, membayar biaya retribusi kepada Pemprov DKI sebesar Rp 8.000 per kambing. Ali menjelaskan bahwa RPH ini sudah ada sejak tahun 1992. (Bintang Pradewo)