Hercules Kena Kasus Pemerasan dan Money Laundering
Hercules Rozario Marshall kembali diringkus Polrestro Jakarta Barat setelah bebas dari masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Warta Kota; Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hercules Rozario Marshall kembali diringkus Polrestro Jakarta Barat setelah bebas dari masa tahanannya di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (3/8/2013) pagi. Menurut Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Hercules ditangkap karena dua kasus.
"Hercules kami tangkap karena kasus pemerasan dan pencucian uang. Kasus-kasus tersebut sudah dilakukan dari tahun 2006 sampai 2012," kata Hengki di Mapolrestro Jakarta Barat, Sabtu pukul 11.30.
Menurut Hengki, ini adalah pertama kalinya seseorang pelaku kejahatan street crime terlibat kasus money laundering. "Umumnya kasus pencucian uang dilakukan oleh penjahat berkerah putih. Tapi ini dilakukan preman," kata Hengki.
Ia menuturkan, polisi akan kembali menangkap tiga anak buah Hercules yang juga dijadwalkan bebas hari ini.
"Ada tiga anak orang, inisial A, I, dan F. Mereka akan kami tangkap lagi dengan kasus serupa. Akan kami proses lagi disini," kata Hengki.