Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Kami tak Main-main Tangani Kasus Anak Ahmad Dhani

Kepolisian menyatakan, mereka akan bekerja cepat menangani kecelakaan yang melibatkan anak Ahmad Dhani

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polisi: Kami tak Main-main Tangani Kasus Anak Ahmad Dhani
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Bangkai mobil Daihatsu Gran Max (tengah) dan Mitsubishi Lancer (kanan), dua dari tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur KM 8-200 pada Minggu (8/9/2013) dini hari, terparkir di Kantor Satuan Wilayah Lalu Lintas (Satwil Lantas) Polres Metro Jakarta Timur di Kebon Nanas, Minggu (8/9/2013). Kecelakaan yang melibatkan tiga mobil tersebut mengakibatkan 6 orang tewas dan 9 orang lainnya luka-luka. Putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul), 13, menjadi salah satu korban luka dalam peristiwa ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Tribunnews.com, Jakarta — Kepolisian menyatakan, mereka akan bekerja cepat menangani kecelakaan yang melibatkan anak musisi ternama Ahmad Dhani, AQJ (13). Penanganan kasus ini diminta tak seperti kasus anak seorang menteri beberapa waktu lalu.

"Kami bertindak cepat, tidak akan lambat-lambat. Kami tidak main-main dalam penanganan kasus ini," tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Minggu (8/9/2013) malam.

Menurut Hindarsono, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu siang dan melakukan tes urine terhadap AQJ. Selain itu, pada Senin (9/9/2013), kepolisian berencana memanggil agen tunggal pemegang merek (ATPM) mobil yang terlibat kecelakaan.

Kecelakaan ini melibatkan dua merek mobil, yaitu Mitsubishi dan Daihatsu. "Untuk yang pertama kami panggil Mitsubishi dulu," ujar Hindarsono.

Menilik usianya, AQJ jelas belum memiliki surat izin mengemudi. Namun, Minggu dini hari, dia mengendarai mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B 80 SAL, menerjang pembatas tol, dan menabrak dua mobil lain di jalur yang berlawanan arah. Dua mobil yang tertabrak adalah Daihatsu Gran Max B 1349 TFM dan Toyota Avanza B 1882 UZJ.

AQJ melaju dari arah Bogor menuju Jakarta, saat kecelakaan terjadi di Tol Jagorawi Km 8+200 itu. Akibat kecelakaan ini, enam penumpang Gran Max tewas, sementara sembilan orang lain mengalami luka berat. Korban luka adalah tujuh penumpang Gran Max, AQJ, dan seorang teman AQJ berinisial NS. Sedangkan dua penumpang Avanza tak terluka.

Indonesian Police Watch (IPW) berharap, kepolisian serius dalam penanganan kasus ini. Diharapkan, penanganan kasus AQJ tidak berakhir seperti kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa, pada Januari 2013.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas