Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bang Ucu: Yang Mau Meras PKL di Blok G, Langkahi Dulu Gue

Yusuf Muhi sangat mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merelokasi pPKL ke dalam Gedung Pasar Blok G

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bang Ucu: Yang Mau Meras PKL di Blok G, Langkahi Dulu Gue
kompas.com
Satpol PP menertibkan kawasan PKL Tanah Abang, Minggu (11/8/2013) 

Tribunnews.com, Jakarta - Tokoh masyarakat Tanah Abang M. Yusuf Muhi alias Bang Ucu menyatakan sangat mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke dalam Gedung Pasar Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya, dengan berjualan di dalam gedung, keamanan PKL akan terjamin dan tidak bakal ada lagi oknum-oknum yang melakukan pemerasan.

"Kalau di jalan banyak yang mintain, kalau di sini (Pasar Blok G), siapa yang mau minta? Langkahi dulu gue panglima perang Betawi," ujar Bang Ucu, saat ditemui di Rumah Potong Hewan (RPH) Gedung Blok G, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2013).

Saat ditanya oknum yang melakukan pemerasan selama ini, Ucu mengatakan tidak mengetahui secara pasti. Namun menurutnya, jika dia mengetahui, orang itu tidak akan selamat.

"Ya ada cecunguk-cecunguk yang suruh (PKL berjualan di jalan). Kalau gue tahu udah gue sikat," ujarnya.

Ucu bercerita, PKL Tanah Abang mulai tidak tertib setelah ia pergi ke Bogor dan meninggalkan kawasan tersebut sekitar 2004. Menurutnya, sejak dari dulu sebenarnya dia tidak setuju dengan PKL yang berjualan di pinggir jalan.

"Saya dari dulu yang bantuin (Pemerintah Provinsi DKI). Saya yang kasih ultimatum ke PKL, mereka ngerti. Setelah saya ke Bogor, (PKL) pada bandel lagi," ungkap Bang Ucu.

"Saya di Bogor hanya untuk iktikaf doang, karena ini (menunjuk dirinya sendiri) manusia paling zalim di Jakarta, jadi mau taubat," tambahnya.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Pemprov DKI sendiri membongkar lapak-lapak PKL di kawasan Tanah Abang pada Minggu (11/8/2013), mulai sekitar pukul 08.00. Pembongkaran dilakukan oleh tim berisi 705 personel, yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Palong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Polri, dan TNI.

PKL yang berjualan di tempat semula setelah pembongkaran ini akan dipidanakan, terhitung mulai Senin (12/8/2013). 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas