Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Besok, PKL Tanah Abang Bandel akan Disidang di Kelurahan

PKL yang berjualan setelah penertiban tersebut akan dipidanakan terhitung mulai Senin (12/8/2013).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Mulai Besok, PKL Tanah Abang Bandel akan Disidang di Kelurahan
kompas.com
Satpol PP menertibkan kawasan PKL Tanah Abang, Minggu (11/8/2013) 

Tribunnews.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang, Minggu (11/8/2013). PKL yang berjualan setelah penertiban tersebut akan dipidanakan terhitung mulai Senin (12/8/2013). Proses pemidanaan akan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Bagi yang masih berjualan di jalan maupun badan jalan, akan kita kenakan tindak pidana ringan dan kita sidang di kantor Kelurahan," Wali Kota Jakarta Pusat Syaefullah, saat memimpin penertiban PKL  di Pasar Tanah Abang, Minggu (11/8/2013).

Menurut Syaefullah, khusus untuk hari ini, pihaknya memfokuskan untuk melakukan penertiban dan penataan total di sepanjang Jalan Kebon Jati, Jembatan Tinggi dan Jati Bundar. "Jadi hari ini penertiban, law enforcement-nya besok," ujanya.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, lapak-lapak PKL mulai dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja pada sekitar pukul 08.00 WIB. Pembongkaran dimulai dari wilayah Jembatan Tinggi. Tak ada aksi penolakan dari PKL.

Penertiban dilakukan oleh tim berisi 705 personel, yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Polri, dan TNI.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas