Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

55 PNS Pemkot Jaksel Terlambat Masuk Kerja

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Rustam Effendi menggelar inspeksi mendadak (sidak), Senin (12/8/2013).

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-in 55 PNS Pemkot Jaksel Terlambat Masuk Kerja
Warta Kota/Bintang Pradewo
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Rustam Effendi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Rustam Effendi menggelar inspeksi mendadak (sidak), Senin (12/8/2013).

Sidak digelar untuk memantau kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Wali Kota Jakarta Selatan, pada hari pertama masuk kerja pasca-libur Lebaran.

Rustam mengatakan, jika ada PNS yang kedapatan bolos pada hari kerja, akan mendapatkan sanksi mulai dari sanksi teguran hingga pemecatan.

"Bagi PNS yang mangkir akan kami ambil tindakan. Kalau misalnya diketahui ada yang sering mangkir, bisa berupa penurunan pangkat dan bisa sampai pemecatan," ujarnya.

Beruntung, dalam sidak tadi tidak ada PNS yang tidak hadir tanpa keterangan. Kasudin Komunikasi Informasi dan Humas Jakarta Selatan Yuswil Iswantara menjelaskan, dalam sidak tersebut hanya didapati PNS yang kedapatan datang terlambat.

"Ada 55 orang yang terlambat masuk," tuturnya.

Yuswil menambahkan, bagi pegawai yang kedapatan datang terlambat, akan dilakukan evaluasi oleh Inspektorat untuk mengetahui alasan mereka. Sehingga, alasan keterlambatan bsia diketahui.

Berita Rekomendasi

Dalam hasil inspeksi tersebut, dari sebanyak 3.811 pegawai Pemkot Jakarta Selatan, ada sekitar 320 orang yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja pasca-libur Lebaran hari ini.

Rinciannya, tidak hadir karena sakit 41 orang, izin 19 orang, cuti 170 orang, sedang pendidikan 17 orang, tugas luar 18 orang, dan terlambat 55 orang.

"Jadi, tidak ada yang tanpa keterangan, semua diketahui oleh pimpinannya," jelasnya. (*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas