Nasib PKL Pasar Gembrong, Setor Sana-sini
Nasib ratusan PKL Pasar Gembrong yang menggunakan Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur untuk terus bertahan semakin kecil.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Gembrong yang menggunakan Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Jakarta Timur untuk terus bertahan semakin kecil. Mereka tak menampik akan kesalahan lantaran berjualan tak pada tempatnya, namun mereka merasa, apa yang dilakukan selama ini sudah dibenarkan.
Pasalnya, selama puluhan tahun berdagang, aksi setor-menyetor sudah menjadi keharusan mereka sehari-hari. Setidaknya tiap pedagang harus mengeluarkan uang Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu per hari.
Aat (28), pedagang karpet di Pasar Gembrong menuturkan, dirinya paham betul soal setoran gelap kepada oknum Satpol PP. Menurutnya, sudah berlangsung bertahun-tahun, para pedagang kerap menyetor kepada oknum petugas Satpol PP.
"Selain itu tukang parkir minta uang ke kita juga buat bayar oknum polisi. Dari dulu namanya pedagang kaki lima selalu menjadi lahan basah petugas," kata Aat yang lapaknya ditertibkan Satpol PP Kecamatan Jatinegata, Senin (12/8/2013).
Seorang pedagang mainan, Ruri hutabarat (38) mengatakan, seluruh pedagang tak keberatan jika Pemprov DKI berniat untuk merelokasi mereka, asal tak dibebankan biaya untuk membeli atau menyewa dengan harga tinggi kios yang disediakan. Dirinya hanya meminta keadilan jika memang pedagang di sini harus ditertibkan
"Jadi kami diminta untuk tidak jualan di trotoar. Jangan makan badan jalan. Kami juga minta agar Pemrov DKI untuk membuat kesepakatan dengan pedagang. Jangan hanya setengah-setengah, kami punya keluarga butuh makan," ujarnya.
Dikonfirmasi ditempat yang sama, Camat Jatinegatra Syofian Taher menuturkan, pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan ada anggotanya yang kerap meminta uang.
"Kalau ada yang bayar, tangkap orangnya sini. Bawa ke saya. Saya yakin dan percaya untuk anggota kami tidak ada yang melakukan itu," tegasnya.
Syofian mengaku akan memberikan kelonggaran kepada PKL tersebut untuk berjualan, asal jangan sampai memakan badan jalan.