Buang Sampah Sembarangan, PKL Terancam Tipiring
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan pihaknya akan mengatur setiap kegiatan Pedagang Kaki Lima
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan pihaknya akan mengatur setiap kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak melanggar ketertiban.
"Di semua hal kami ingin melakukan itu, termasuk nanti membuang sampah dan berjualan di jalan," ujar Joko Widodo di Balaikota, Jakarta, Selasa (13/8/2013).
Hal tersebut dilakukan pria yang sapaan akrabnya Jokowi ini dalam rangka memaksimalkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum yang dinilainya selama ini tidak digunakan.
"Karena percuma kami buat Undang-Undang dan Perda, kemudian tidak dilakukan sanksi tindakan dan lain-lainnya, jadi tidak ada artinya," kata Jokowi.
Dalam rangka menciptakan ketertiban umum di pasar, salah satunya di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mantan Walikota Solo ini mengatakan dirinya akan terus memantau secara langsung perkembangan relokasi PKL ke dalam blok G pasar Tanah Abang.
"Ini mau ke sana mulai cek lingkungan, taman diperbaiki lagi, kebersihan, semuanya," ucap Jokowi.