Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada PKL Tanah Abang Bawa Memo dari Ormas

Memasuki hari ketiga proses verifikasi pedagang Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, terdapat sejumlah persoalan.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ada PKL Tanah Abang Bawa Memo dari Ormas
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ratusan PKL antre untuk melakukan verifikasi pendaftaran di Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2013). Sekitar 941 PKL yang ber KTP DKI telah mendaftar untuk berdagang di Blok G. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Tribunnews.com, Jakarta – Memasuki hari ketiga proses verifikasi pedagang Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, terdapat sejumlah persoalan. Tim verifikasi menemukan sejumlah persoalan selama proses penempatan pedagang kaki lima (PKL) di pasar itu, antara lain ada pendaftar yang menggunakan memo dari organisasi kemasyarakatan.

Apa pun temuan itu, tim gabungan yang memverifikasi pedagang tidak menerima pedagang yang tidak melengkapi dokumen penempatan yang sah.

"Ada  yang menggunakan satu kartu keluarga dipakai dua pedagang Ada yang menggunakan formulir tidak resmi, dan menggunakan memo dari kelompok tertentu. Kami tidak menerima pedagang sesuai dengan siapa yang ada di belakang mereka," kata Ratnaningsih, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Rabu (14/8/2013) di Jakarta.

Temuan berikutnya adalah adanya pedagang yang baru mendaftar pada saat masa pendaftaran ditutup. Mereka awalnya tidak tertarik menempati Pasar Blok G. Namun, setelah pasar diperbaiki dan dipublikasikan sebagai tempat penampungan PKL, mereka tertarik menempati lokasi baru itu. Tim verifikasi juga menemukan sejumlah pedagang dari luar Tanah Abang.

Sejauh ini tim verifikasi telah mendata 285 pedagang dari 941 pendaftar. Proses verifikasi terus dijalankan sampai berakhir pada Jumat (16/8/2013) lusa. Tim verifikasi mengecek satu per satu kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli para pendaftar. "Setelah itu kami akan undi menentukan tempat pedagang," kata Ratnaningsih.

Pengundian dilakukan agar tidak ada kecemburan di antara pedagang. Hal itu dikarenakan jumlah kios di Pasar Blok G terbatas sesuai dengan zona jenis barang jualan. Untuk kluster pakaian pada pasar itu, misalnya, hanya terdata 628 unit. Jumlah kios ini akan dibagi sesuai dengan pedagang yang mendaftar. "Kami mengutamakan pedagang lama yang ada di Tanah Abang. Jika masih ada, boleh untuk pedagang lain," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas