Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain PKL Dishub juga akan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Gembrong

Dinas Perhubungan Jakarta Timur akan melakukan penertiban terhadap parkir liar di Pasar Gembrong, Cipinang Besar Utara, Jatinegara

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Selain PKL Dishub juga akan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Gembrong
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas Satpol PP sedang melakukan sosialisasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Selasa (13/8/2013). Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas disekitar pasar tersebut. Warta Kota/angga bhagya nugraha 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain mendorong pedagang kaki lima (PKL) mainan Pasar Gembrong untuk pindah ke atas trotoar, Dinas Perhubungan Jakarta Timur akan melakukan penertiban terhadap parkir liar di Pasar Gembrong, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, demi mengurai kemacetan di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Sudin Timur Budi Sugiantoro mengatakan, penertiban ini sesuai dengan perintah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menertibkan parkir liar yang memakan badan jalan. Penertiban sekaligus sebagai wujud penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 1999 mengenai perparkiran.

"Mentornya ini kan dari gubernur, wali kota, dan camat, Dishub dikoordinasikan untuk melakukan penertiban parkir liar di wilayah Pasar Gembrong ini, hari ini hari terakhir sosialisasi dan Kamis kami akan melakukan penertiban," kata Budi saat ditemui di Pasar Gembrong, Cipinang Besar Utara, Jatinegaraa, Jakarta Timur, Rabu (14/8/2013).

Budi menuturkan, jika masih terlihat adanya parkir liar baik kendaraan roda empat maupun roda tiga akan dilakukan penindakan pengembokan dan kendaraannya diangkut ke truk.

Budi menambahkan, Kamis nanti ada empat unit Dishub yang diterjunkan untuk melakukan tindakan penertiban parkir liar tersebut.

"4 unit sudinhub Jakarta Timur yang berjumlah 25 orang akan dikerahkan untuk penertiban nanti," paparnya.

Lebih lanjut Budi mengimbau kepada para pengunjung Pasar Gembrong agar tidak memarkir kendaraannya sembarangan di jalan dan lebih baik untuk memarkir kendaraannya di halaman Apartemen Basura yang bersebelahan dengan Pasar Gembrong maupun di PD Pasar Jaya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas