Pemprov DKI Upayakan Penertiban PKL tak Pakai APBD
Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggunakan dana APBD untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggunakan dana APBD untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota.
Dalam penataan PKL, Pemprov DKI justru akan menggunakan dana yang berasal dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Itu semua kami usahakan tidak pakai dana APBD," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Kamis (15/8/2013), seperti dikutip Tribunnews.com dari Beritajakarta.com.
Menurut Basuki, dana penataan PKL akan diambil dari BUMD seperti PD Pasar Jaya dan lain sebagainya.
"PD Pasar Jaya ada, rekan-rekan PD Pasar Jaya juga ada. Sama seperti rekan-rekan PD Pasar Jaya, kami mewajibkan mereka membangun lima pasar," katanya.
Basuki menuturkan, pembangunan lima pasar sebagai solusi untuk menampung para PKL yang selama ini berdagang di badan jalan, sehingga kerap kali mengakibatkan kemacetan di ibu kota.
"Konsep lima pasar yang akan dibangun seperti hanggar," ungkapnya.
Ia menambahkan, konsep hanggar dipilih agar kelima pasar yang dibangun memiliki kesan modern, sehingga pedagang akan nyaman berdagang di sana.
"Supaya PKL yang harian bisa masuk. Dirombak bikin pasar modern, jadi pakai sistem hanggar bersih seperti di Serpong," paparnya. (*)