Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pindah Lokasi, PKL Pasar Minggu Kehilangan Pelanggan

sejak PKL ditertibkan, dirinya kehilangan pelanggan sehingga pendapatan menurun

zoom-in Pindah Lokasi, PKL Pasar Minggu Kehilangan Pelanggan
KOMPAS.COM/KURNIA SARI AZIZA
Satpol PP tampak tak bekerja dan membiarkan PKL berdagang di pinggir jalan di Pasar Minggu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang kaki lima (PKL) malam hari di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang sebelumnya berjualan di pinggir Jalan Raya Ragunan sudah pindah ke dalam pasar yang dikelola PD Pasar Jaya, lokasi binaan, dan Terminal Pasar Minggu.

Seorang pedagang sayur dan umbi-umbian yang direlokasi dari trotoar depan terminal ke dalam Terminal Pasar Minggu, Titin (53), mengatakan, sejak PKL ditertibkan, dirinya kehilangan pelanggan sehingga pendapatan menurun menjadi Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per hari.

"Harapannya dikasih tempat layak. Jangan sehari dipindah sini terus dipindah lagi. Jadi kita enggak punya langganan. "Kalau pedagang malam, pedagang yang di lokasi binaan kan enggak kebagian banyak (pelanggan)," kata Titin, Kamis (15/8/2013) malam.

"(Saya) pernah sampai enggak melayani (pembeli). Saya sampai mau nangis tuh sama bapaknya (suami saya). Sekarang kalau begini, orang (pelanggan) nyari-nyari enggak nemu, ya bercecer belinya sama orang lain," ujar Titin, yang berdagang bersama suaminya, Sadali (60).

Berbagi tempat jualan sementara Mardji (40), pedagang cabai dan bawang yang berjualan di halaman bawah sebuah pusat perbelanjaan Robinson, mengatakan, sejak PKL ditertibkan, ia berbagi tempat jualan dengan PKL tersebut. Ia sendiri mengaku berharap tak termasuk pedagang yang akan direlokasi.

"Kalau jualan ingin di sini saja. Takutnya yang di dalam juga direlokasi. Tapi kita tinggal ngikutin, tapi ya namanya peraturan. Lebih bagus kalau ada tempat baru," ujar Mardji.

Mardji menuturkan, ia berjualan mulai pukul 22.00 atau 23.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB keesokan harinya.

Berita Rekomendasi

Di lokasi itu, dirinya mengatakan memulai aktivitas dagang sejak pukul 22.00 WIB atau pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB. Menurutnya, semenjak berbagi lokasi, ia harus tutup tepat waktu.

"Sekarang jam 07.00 mesti sudah bersih. Kalau dulu bisa lebih, agak sianganlah," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pengawasan untuk mencegah PKL kembali ke tempat berjualan lama mereka. Pengawasan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas