Pindah Lokasi, PKL Pasar Minggu Kehilangan Pelanggan
sejak PKL ditertibkan, dirinya kehilangan pelanggan sehingga pendapatan menurun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang kaki lima (PKL) malam hari di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang sebelumnya berjualan di pinggir Jalan Raya Ragunan sudah pindah ke dalam pasar yang dikelola PD Pasar Jaya, lokasi binaan, dan Terminal Pasar Minggu.
Seorang pedagang sayur dan umbi-umbian yang direlokasi dari trotoar depan terminal ke dalam Terminal Pasar Minggu, Titin (53), mengatakan, sejak PKL ditertibkan, dirinya kehilangan pelanggan sehingga pendapatan menurun menjadi Rp 20.000 hingga Rp 25.000 per hari.
"Harapannya dikasih tempat layak. Jangan sehari dipindah sini terus dipindah lagi. Jadi kita enggak punya langganan. "Kalau pedagang malam, pedagang yang di lokasi binaan kan enggak kebagian banyak (pelanggan)," kata Titin, Kamis (15/8/2013) malam.
"(Saya) pernah sampai enggak melayani (pembeli). Saya sampai mau nangis tuh sama bapaknya (suami saya). Sekarang kalau begini, orang (pelanggan) nyari-nyari enggak nemu, ya bercecer belinya sama orang lain," ujar Titin, yang berdagang bersama suaminya, Sadali (60).
Berbagi tempat jualan sementara Mardji (40), pedagang cabai dan bawang yang berjualan di halaman bawah sebuah pusat perbelanjaan Robinson, mengatakan, sejak PKL ditertibkan, ia berbagi tempat jualan dengan PKL tersebut. Ia sendiri mengaku berharap tak termasuk pedagang yang akan direlokasi.
"Kalau jualan ingin di sini saja. Takutnya yang di dalam juga direlokasi. Tapi kita tinggal ngikutin, tapi ya namanya peraturan. Lebih bagus kalau ada tempat baru," ujar Mardji.
Mardji menuturkan, ia berjualan mulai pukul 22.00 atau 23.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB keesokan harinya.
Di lokasi itu, dirinya mengatakan memulai aktivitas dagang sejak pukul 22.00 WIB atau pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB. Menurutnya, semenjak berbagi lokasi, ia harus tutup tepat waktu.
"Sekarang jam 07.00 mesti sudah bersih. Kalau dulu bisa lebih, agak sianganlah," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pengawasan untuk mencegah PKL kembali ke tempat berjualan lama mereka. Pengawasan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Robertus Belarminus)