4 Pria Rusak 6 Truk Gara-gara Tak Dapat THR
Kesal tidak dikasih tunjangan hari raya (THR), empat pria merusak enam truk milik perusahaan swasta di Jalan Yos Sudarso,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kesal tidak dikasih tunjangan hari raya (THR), empat pria merusak enam truk milik perusahaan swasta di Jalan Yos Sudarso, Tanjungpriok, Jakarta Utara. Tiga dari empat laki-laki pelaku perusakan tersebut adalah anggota sebuah ormas itu kini ditahan Mapolrestro Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi mengatakan, tiga pelaku yang ditahan bernama Herly Kurniawan (35), Zaenal Muttaqin (30), dan Susanto (28). "Kejadiannya Jumat (16/8) dini hari. Satu pelaku lagi, berinisial I (26) masih kami kejar," ujar Daddy, Sabtu (17/8/2013) siang.
Daddy menjelaskan, pemicu perusakan enam truk milik perusahaan yang bergerak dalam distribusi air mineral itu adalah karena proposal pengajuan THR dari ormas tersebut tidak kunjung ditanggapi.
"Jadi pertengahan bulan Ramadan kemarin, pelaku mengirim surat permintaan THR untuk Lebaran. Oleh pihak PT tidak direspon. Akhirnya Jumat pukul 03.40 kemarin mereka merusak kaca depan dan bagian samping truk. Ada enam unit truk yang dirusak," kata Daddy.
Akibatnya, keributan pun sempat terjadi antara empat pelaku dan pihak sekuriti perusahaan. "Tidak lama setelah ribut-ribut, kepala sekuriti perusahaan langsung melapor ke kami. Laporannya kami tindaklanjuti," kata Daddy.
Dari ketiga pelaku yang tertangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah batu yang digunakan untuk merusak truk. "Mereka kami kenakan pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang maupun Barang. Ancaman kurungan penjara diatas enam tahun," ujar Daddy. (Banu Adikara)