Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sindir PNS yang Tidak Tertib Saat Upacara

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sempat menyindir Pegawai Negeri Sipil (PNS) provinsi DKI Jakarta yang terlihat tidak tertib.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Sindir PNS yang Tidak Tertib Saat Upacara
SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA
Prajurit TNI Kodam Iskandar Muda memasang bendera merah putih di taman kota di Jalan STA Mahmudsyah, Banda Aceh, Kamis (15/8/2013). Menjelang peringatan HUT ke-68 RI, Kota Banda Aceh terlihat semarak dengan bendera merah putih seperti terpasang di depan pertokoan, rumah warga, dan taman kota. SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat memimpin upacara memperingati hari Kemerdekaan Indonesia sempat menyindir Pegawai Negeri Sipil (PNS) provinsi DKI Jakarta yang terlihat tidak tertib.

"Maka dari itu, mari kepada para peserta untuk ikut upacara dengan khidmat dan tertib, serta mohon maaf lahir dan batin," ujar Joko Widodo di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga sempat menghubungi seorang pegawai melalui sambungan telepon untuk memberitahu agar peserta upacara tertib.

"Sepertinya pak Gubernur tahu. Beliau kelihatannya kecewa, terus di belakang ada yang ribut-ribut sendiri. Ya sudah ini untuk evaluasi ke depannya bersama," ucap Made Karmayoga.

Upacara memperingati Kemerdekaan Indonesia bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini berlangsung selama setengah jam, mulai dari pukul 08.00 sampai jam 08.30 WIB.

Setelah memimpin upacara, Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi ini langsung bergegas ke Istana Negara untuk mengikuti upacara yang dipimpin oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas