Kapolda Metro: Tidak Ada Perintah Copot Seragam Dinas
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno menginstruksikan anggotanya untuk tetap meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun peristiwa penembakan terhadap polisi di wilayah Polda Metro Jaya terjadi berturut-turut belakangan ini, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno menginstruksikan anggotanya untuk tetap meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Walaupun begitu, polisi diminta untuk lebih waspada saat bertugas di lapangan terutama dalam menghadapi ancaman teror.
"Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan sesuai dengan tugas-tugas rutin kita sebagai polisi. Ditambah dengan tingkatkan kewaspadaan setiap saat," kata Putut di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/8/2013).
Menurut Putut, salah satu peningkatan pelayanan masyarakat harus dan wajib dilakukan anggota polisi dengan tidak melepaskan baju dinasnya. Juga disaat berangkat maupun pulang kerja.
Sebab, kata Putut, tidak ada arahan dari Kapolri kalau polisi tidak mengenakan pakaian dinas ketika berangkat dan pulang bertugas.
"Tidak ada arahan itu. Tidak ada perintah tidak boleh menggunakan seragam dinas. Sama sekali tidak ada," kata Putut.
Walaupun begitu, Putut mengimbau anggotanya agar lebih waspada saat bertugas di tengah masyarakat dengan mengenakan pakaian dinas. Terutama waspada terhadap penembakan anggota polisi yang belakangan marak terjadi.(bum)