Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angkot Tanah Abang Lewat di Lima Blok Pasar

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai Senin (19/8/2013) mengubah rute angkutan umum.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Angkot Tanah Abang Lewat di Lima Blok Pasar
KOMPAS images/KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN
Kondisi Jalan Kebon Jati, Pasar Tanah Abang, Jakarta, terlihat rapi pada Senin (12/8/2013). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) penyebab kemacetan di kawasan tersebut pada Minggu (11/8/2013) dan merelokasi pedagang ke Blok G Pasar Tanah Abang. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

AKARTA, KOMPAS.com Seiring dengan penataan pedagang kaki lima, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai Senin (19/8/2013) mengubah rute angkutan umum. Semua rute angkutan penumpang itu diarahkan agar dapat melintasi Pasar Blok A, B, C, F, dan G.

"Tujuannya agar akses warga ke Tanah Abang semakin mudah. Harapannya, kegiatan perekonomian meningkat sehingga Tanah Abang menjadi pusat niaga tingkat nasional, bahkan Asia Tenggara," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

Angkutan umum yang disesuaikan rutenya antara lain Mikrolet M 09 (Kebayoran Lama-Tanah Abang, M 09A (Kebayoran Lama-Tanah Abang via Kampung Baru), M 11 (Meruya-Tanah Abang), M 10 (Jembatan Lima- Tanah Abang), M 08 (Kota-Tanah Abang); APB 03 (Benhil-Roxy), APB 03 A (Karet-Roxy); APTB; Mayasari Bakti AC 52, 507, P14; Kopaja 502; serta Sinar Jaya 141, 148, dan AC 70.

Selain penyesuaian rute angkutan umum (transport engineering), Dinas Perhubungan juga melakukan rekayasa lalu lintas, yaitu memasang rambu, halte bus, menutup putaran balik, dan mendirikan posko peringatan bagi angkutan yang mengetem.

"Jalan yang tadinya tidak bisa dilalui kendaraan, seperti Jalan Jati Bunder dan Jalan Kebon Jati, menjadi lancar. Jalanan yang lancar akan menutup kesempatan bagi PKL untuk menggelar dagangan di badan jalan," ujar Pristono.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas