Geledah Rumah Bandar Sabu, Polisi Diteriaki Maling
Aksi anggota kepolisian dari Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat saat menggeledah rumah bandar sabu di Kampung Rawa Sawah sempat diteriaki maling
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi anggota kepolisian dari Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat saat menggeledah rumah bandar sabu di Kampung Rawa Sawah sempat diteriaki maling oleh warga sekitar, Senin (19/8/2013).
Berdasarkan info yang diperoleh Tribun, rumah bandar sabu tersebut terletak di Kampung Rawa Sawah RT01/RW06 Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan meski sempat diteriaki maling, namun anggota dapat memberikan pengertian ke warga dan penggeledahan dapat dilakukan.
"Jadi awalnya anggota unit narkoba Polsek Metro Cempaka Putih, dapat informasi pukul 03.30 WIB, ada bandar sabu yang mengedarkan sabu di Pasar Gembrong, Johar Baru," ucap Rikwanto, Selasa (20/8/2013).
Lalu anggota yang dipimpin Ipda M Rasid langsung bergerak dan menangkap pelaku, bernama Joko Irwanto, di lokasi tersebut. Pelaku lalu diamankan ke Polsek Cempaka Putih.
Kemudian berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan narkoba di rumahnya. Akhirnya anggota melakukan penggeledakan di rumah pelaku.
Namun saat hendak masuk ke rumah pelaku, anggota diteriaki maling oleh warga sekitar. Beruntung anggota yang tidak berpakaian dinas langsung memberi pengertian kepada warga dan amukan warga dapat diantisipasi.
"Hasil penggeledahan ditemukan lima paket kecil narkoba jenis putau, enam paket kecil narkoba sabu, satu unit telepon genggam Nokia, satu timbangan digital, satu kantong plastik berisi tujuh paket kecil sabu dan empat alat hisap," ungkap Rikwanto.