170 Peluru Tajam dan 2 Senjata Api Diamankan dari Kontrakan
Ada 170 peluru tajam, dua pistol senjata api, satu kardus airsoft gun, samurai, celurit, satu laptop, sembilan HP, dan tiga kardus dokumen
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari kontrakan Iqbal, seorang residivis teroris yang diciduk aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (20/8/2013) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi menemukan beberapa senjata api dan peluru tajam.
"Ada sekitar 170 peluru tajam, dua pistol senjata api, satu kardus airsoft gun, samurai, celurit, satu laptop, sembilan HP, dan tiga kardus dokumen," kata Tarmanto (48), pemilik kontrakan yang dihuni Iqbal kepada Tribunnews.com dilokasi, Rabu (21/8/2013).
Tarmanto menuturkan, dirinya hafal betul barang apa saja yang dibawa polisi dari rumah Iqbal lantaran diminta untuk menjadi saksi saat penggerebekan.
"Mereka bilang dari Polda, dan minta saya mendampingi penangkapan saudara Iqbal. Polisi hanya bilang kalau Iqbal itu bandar besar, tapi saya tidak dijelaskan maksudnya bandar apa," katanya.
Dipaparkannya, di dalam rumah Iqbal, ia melihat polisi menemukan dua pucuk senjata api jenis pistol, dan ratusan butir peluru.
"Saya lihat itu peluru berukuran panjang, ada selongsongnya juga," jelas dia.
Tarmanto baru menyadari, bahwa selama ini Iqbal kerap membawa senjata yang diakunya milik para pejabat yang dibawa pulang dengan alasan perlu diperbaiki.
"Kalau lagi ngobrol didalam rumahnya, ada pistol yang diakunya milik pejabat," katanya.
Diberitakan, dari dalam rumah sederhana yang hanya dapat dilewati gang selebar satu meter tersebut, polisi mengamankan dua pucuk senjata dan ratusan butir peluru, yang didugaa terkait dengan aksi terorisme.
Dari kontrakan yang dihuni Iqbal, polisi juga mengamankan tiga tamu yang datang.
"Kejadiannya sekitar pukul 21.00, ada 15 polisi yang datang langsung membawa empat orang dan beberapa barang menggunakan kardus," kata Darto (55) tetangga yang tinggal di kontrakan sebelah lokasi penggerebekan.