Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Lalai Perusahaan Bus Bisa Kena Sanksi

Dan nanti akan kita lihat bahwa kalo perusahaannya salah maka kita akan berikan sanksi kepada perusahaannya

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in  Jika Lalai Perusahaan Bus Bisa Kena Sanksi
Warta Kota/Adhy Kelana
Kondisi Bus Giri Indah yang mengalami kecelakaan di Desa Tugu, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/8/2013). Kecelakaan Bus Giri Indah yang membawa rombongan jemaat Gereja Bethel Indonesia Rahmat Emmanuel Ministry (GBI REM), Kelapa Gading, Jakarta Utara tersebut menyebabkan 18 penumpangnya tewas, 32 orang mengalami luka berat, 10 orang luka ringan, serta sebuah mobil barang dan sebuah rumah rusak berat. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suhardi Alius menyatakan jika ternyata dalam penyelidikan terkait kecelakaan maut di Desa Tugu, Cisarua, Bogor, terdapat indikasi kelalaian pihak perusahaan bus, makan pihaknya akan mengusut dan menindak perusahaan yang bersangkutan.

"Dan nanti akan kita lihat bahwa kalo perusahaannya salah maka kita akan berikan sanksi kepada perusahaannya," ujar Suhardi saat meninjau lokasi terjadinya kecelakaan, Rabu (21/8/2013).

Menurut Suhardi kemungkinan tersebut bisa saja terjadi, karena dari beberapa kali kecelakaan yang terjadi terdapat unsur kelalaian dari pihak perusahaan terkait kondisi bus apakah itu rem yang blong atau hal yang lain.

"Dan keamanan dalam moda transportasi seperti ini terkadang kurang mendapat cukup perhatian padahal ini membawa manusia," tuturnya.

Ia menyebut jika nanti telah diketahui penyebab kecelakaan baru bisa disimpulkan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan maut tersebut.

"Kalau nanti kita bisa sampai tentukan penyebabnya dan siapa yang salah maka tentu akan ada sanksinya, tapi tentunya kita harus menunggu tim teknis untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas