Jika Lalai Perusahaan Bus Bisa Kena Sanksi
Dan nanti akan kita lihat bahwa kalo perusahaannya salah maka kita akan berikan sanksi kepada perusahaannya
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suhardi Alius menyatakan jika ternyata dalam penyelidikan terkait kecelakaan maut di Desa Tugu, Cisarua, Bogor, terdapat indikasi kelalaian pihak perusahaan bus, makan pihaknya akan mengusut dan menindak perusahaan yang bersangkutan.
"Dan nanti akan kita lihat bahwa kalo perusahaannya salah maka kita akan berikan sanksi kepada perusahaannya," ujar Suhardi saat meninjau lokasi terjadinya kecelakaan, Rabu (21/8/2013).
Menurut Suhardi kemungkinan tersebut bisa saja terjadi, karena dari beberapa kali kecelakaan yang terjadi terdapat unsur kelalaian dari pihak perusahaan terkait kondisi bus apakah itu rem yang blong atau hal yang lain.
"Dan keamanan dalam moda transportasi seperti ini terkadang kurang mendapat cukup perhatian padahal ini membawa manusia," tuturnya.
Ia menyebut jika nanti telah diketahui penyebab kecelakaan baru bisa disimpulkan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan maut tersebut.
"Kalau nanti kita bisa sampai tentukan penyebabnya dan siapa yang salah maka tentu akan ada sanksinya, tapi tentunya kita harus menunggu tim teknis untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini," katanya.