Sopir Bus Giri Indah Jadi Tersangka
Sopir bus Giri Indah, Muhamad Amin, telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Desa Tugu Utara
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Sopir bus Giri Indah, Muhamad Amin, telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, yang telah menewaskan 20 orang dalam insiden tersebut.
Kepastian status tersangka ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Muhammad Chaniago saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (22/8/2013). "Ya sudah tersangka," ujarnya.
Namun ia menyebut pihaknya masih akan terus menyelidiki lebih lanjut terkait kecelakaan maut tersebut sehingga bisa terkuak penyebab terjadinya musibah itu.
Sedangkan terkait kesaksian korban yang menyebut sopir bus sempat melompat saat bus terjatu ke Kali, ia mengatakan belum bisa memastikan kepastian dan kronologis jelasnya.
"Nanti akan kita kembangkan dari hasil penyelidikan nanti tentu akan ketahuan," tandasnya.