PMP Jakpro untuk Kepentingan Rakyat Jakarta
Rp 1,4 triliun akan dimanfaatkan seluruhnya bagi kesejahteraan warga DKI Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucurkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 1,4 triliun akan dimanfaatkan seluruhnya bagi kesejahteraan warga DKI Jakarta.
PMP ini rencananya akan digunakan untuk bisnis dengan pendekatan sosial seperti kebutuhan Air, Listrik dan Lalulintas (Tol).
Diketahui dana PMP berasal dari pengembalian dana tidak terserap dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada semester I tahun anggaran 2013 sebesar Rp 2,5 triliun. PT Jakpro mendapatkan Rp 1,4 triliun.
Mengenai itu, DPRD DKI juga menyepakati agar dana PMP tersebut segera dikucurkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Terutama untuk menangani masalah air.
"Problem air ini cukup mendesak, dan perlu di kelola oleh BUMD DKI dalam hal ini PT Jakpro," kata Ketua Komisi B DPRD DKI, Selamat Nurdin, Minggu(25/8/2013).
Dana PMP ini lanjut politisi PKS disejatikan untuk menangani kriris air di DKI Jakarta. Khususnya di Jakarta Utara, yaitu untuk pembelian saham PT Palyja.
"Jika Palyja ini dikelola oleh BUMD, maka akan mudah di kontrol, sementara jika dikelola oleh sewasta sudah tidak relevan," tegasnya.
Persoalan air di DKI Jakarta ini sudah sangat mengkhwatirkan, Selamat Nurdin menilai air tanah sudah tidak bisa lagi digunakan, karena akan berimbas pada amblasnya permukaan tanah di Jakarta.
"Dana PMP untuk PT Jakpro ini harus segera direlisasikan akhir tahun ini," tandasnya
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo mengatakan, Jakpro Harus Ikut dalam Pembelian Saham Palyja. Ini sangat penting agar tidak lagi terjadi dikotomi dalam pengelolaan air minum di Jakarta seperti sekarang ini.
“Pembelian saham Palyja tidak boleh tanggung-tanggung. Pemprov tidak boleh puas hanya dengan pembelian 51% saham Palyja oleh PT Pembangunan Jaya Tbk. Untuk betul-betul bisa menjadi mayoritas, Pemprov harus merealisasi rencana pembelian 49% saham Palyja milik Astratel oleh Jakpro, karena BUMD ini 100% sahamnya dimiliki Pemprov DKI,” kata Agus Pambagyo.
“Oleh karena itu, pembelian saham oleh PT Pembangunan Jaya dan PT Jakpro itu harus mendapat dukungan semua pihak agar ada jaminan bahwa tidak terjadi lagi dikotonomi pengelolaan air minum yang selama ini merugikan masyarakat. Jika posisi mayoritas Pemprov sudah terjamin, PAM akan lebih mudah menata pengelolaan pemenuhan air minum di DKI,” ujarnya.