Jokowi Harus Izin DPRD DKI Jakarta Jika Maju Mencalon Presiden
Apabila PDI-P nanti benar mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden, langkah Jokowi belum tentu mulus. Ia harus melalui proses perizinan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, kian mencuat sebagai sosok yang paling populer dipilih masyarakat apabila maju sebagai calon presiden tahun 2014.
Apabila PDI-P nanti benar mengusung Joko Widodo sebagai calon presiden, langkah Jokowi belum tentu mulus. Ia harus lebih dulu melalui proses perizinan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta terlebih dahulu.
"Kalau sesuai dengan aturan harus meminta persetujuan DPRD," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan di Jakarta, Senin (26/8/2013).
Ferrial menggambarkan proses perizinan apabila nanti pria yang sapaan akrabnya Jokowi ini maju capres sama seperti pengunduran diri Prijanto selaku mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Kami sudah melaksanakan di sini pada pak Prijanto untuk mundur. Kami tidak setujui saat itu," ucap Ferrial.
Menyoal apakah nantinya DPRD DKI akan setujui langkah Jokowi maju sebagai Capres, menurut Ferrial hal itu masih terlalu jauh.
"Itu masih jauh, itu baru katanya, saya juga tidak tahu, nanti kami akan pelajari, yang menjadi keputusan DPRD tentunya diputuskan dalam rapat gabungan pimpinan DPRD. Jd bukan Ferrial seorang saja," ucapnya.