Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Panggil PO Bus Jika Temukan Sopir Tanpa SIM

pengusaha angkutan umum tersebut dipanggil lantaran menggunakan sopir yang tidak memiliki SIM

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Panggil PO Bus Jika Temukan Sopir Tanpa SIM
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Memasuki H-5 Lebaran, pemudik yang akan mudik ke kampung halaman menggunakan angkutan darat sudah tampak memadati Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2013). Pihak terminal akan membuka posko pemeriksaan kesehatan sopir bus. Nantinya, sebelum keluar terminal, sopir bus akan dicek kesehatannya. Jika tak lolos, maka disarankan agar PO bus menggunakan sopir cadangan. (Tribun Jakarta/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian dalam hal ini dari satuan Pembinaan dan Penegakkan Hukum Lalulintas Polda Metro Jaya akan memanggil para pengusaha bus dan metromini apabila ditemukan supirnya tidak memiliki SIM.

"Sopir bus yang tidak punya SIM pastinya kita tindak, karena kan berbahaya. Supir ditindak, kendaraan dikandangkan, dan diminta membuat surat pertanyaan dan pemilik kita panggil," ucap Kasubdit Bingakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Rabu (28/8/2013).

Hindarsono menambahkan pengusaha angkutan umum tersebut dipanggil lantaran menggunakan sopir yang tidak memiliki SIM untuk mencari dan membawa penumpang ke tempat tujuan dan hal itu bisa berbahaya bagi keselamatan.

"Kenapa pengusaha berani memberikan kepada orang yang tidak bertanggung jawab, kepada supir-supir yang tidak punya SIM atau kompetensi untuk berkendaraan," kata Hindarsono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas