Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Panggil PO Bus Jika Temukan Sopir Tanpa SIM

pengusaha angkutan umum tersebut dipanggil lantaran menggunakan sopir yang tidak memiliki SIM

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian dalam hal ini dari satuan Pembinaan dan Penegakkan Hukum Lalulintas Polda Metro Jaya akan memanggil para pengusaha bus dan metromini apabila ditemukan supirnya tidak memiliki SIM.

"Sopir bus yang tidak punya SIM pastinya kita tindak, karena kan berbahaya. Supir ditindak, kendaraan dikandangkan, dan diminta membuat surat pertanyaan dan pemilik kita panggil," ucap Kasubdit Bingakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Rabu (28/8/2013).

Hindarsono menambahkan pengusaha angkutan umum tersebut dipanggil lantaran menggunakan sopir yang tidak memiliki SIM untuk mencari dan membawa penumpang ke tempat tujuan dan hal itu bisa berbahaya bagi keselamatan.

"Kenapa pengusaha berani memberikan kepada orang yang tidak bertanggung jawab, kepada supir-supir yang tidak punya SIM atau kompetensi untuk berkendaraan," kata Hindarsono.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas