Tidak Ada Perajin Senapan Angin di Wilayah Hukum Polda Metro
Belakangan perajin senapan angin di daerah Cipacing, Jawa Barat banyak diperbincangkan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan perajin senapan angin di daerah Cipacing, Jawa Barat banyak diperbincangkan karena ada beberapa oknum pe rajin yang terbukti menerima order membuat senpi rakitan sesuai pesanan para pelaku kejahatan.
Meski wilayahnya masuk ke Jawa Barat namun, pihak Polda Metro Jaya sudah dua kali melakukan penggerebekan di Cipacing dan mengungkap masih adanya oknum pe rajin yang membuat senpi rakitan.
Sementara untuk wilayah Polda Metro sendiri sudah tidak ada lagi para pengrajin senapan angin, dan mereka mulai bergeser ke daerah.
"Pe rajin senapan angin di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri sudah tidak ada. Ini karena semakin hilangnya penghobi senapan angin karena minimnya lahan kosong untuk berburu burung atau yang lainnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (2/9/2013).
Rikwanto menambahkan karena sudah tidak adanya para pengrajin tersebut dan sudah bergeser ke daerah maka pihaknya tidak melakukan pembinaan terhadap pengrajin seperti di Polda lainnya. Namun pihaknya lebih meningkatkan razia.
"Kalau di Polda Metro kami lebih pada kegiatan melakukan razia, seperti merazia senjata yang dibilang mainan, padahal bukan mainan seperti airsoft gun terkadang ada yang dimodifikasi," ungkap Rikwanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.