Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuntut Gaji Rp 3,7 juta, 30 Ribu Buruh Kepung Jakarta Hari Ini

Sebanyak 30 ribu buruh dari Jabodetabek, Karawang dan Cilegon, hari ini akan mengepung Jakarta terkait dengan tuntutan kenaikan upah buruh.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Tuntut Gaji Rp 3,7 juta, 30 Ribu Buruh Kepung Jakarta Hari Ini
/Warta Kota/adhy kelana
KENAIKAN UPAH - Ratusan motor milik buruh dari berbagai organisasi serikat buruh DKI Jakarta menggelar aksi damai di depan kantor Balai Kota Jakarta, sengaja di parkir di tengah jalan untuk menutup Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (3/9). Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2014 sebesar Rp 3,7 juta per bulan. (Warta Kota/adhy kelana/kla) 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sebanyak 30 ribu buruh dari Jabodetabek, Karawang dan Cilegon, hari ini akan mengepung Jakarta terkait dengan tuntutan kenaikan upah buruh. 
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan puluhan ribu buruh tersebut akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Kementerian Kesehatan, Jamsostek untuk menyampaikan tiga tuntutan.
"Pertama, kenaikan upah min (UMP/K) 50%, khusus UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta dengan menggunakan 84 item KHL. Kalau pakai 60 item maka tidak ada kenaikan upah minimum di tahun 2014 dan menolak kenaikan IMP/K senilai inflasi plus 5% atau 10%. Tetapi buruh menuntut dewan pengupahan  menetapkan UMP/K 2014 sebesar sekian persen dari KHL 84 item atau bisa jg 150% dari KHL 60 item," ujar Said Iqbal dalam rilis yang diterima Tribunnews, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Kedua, menolak dan cabut Inpres tentang penetapan UMP yang ditetapkan sepihak oleh pemerintah. Menurut Iqbal, penetapan UMP tersebut hanya mendengarkan Apindo tanpa dialog dengan serikat buruh.
"Oleh karenanya Inpres ini cacat hukum tidak sesuai mekanisme penetapan UMP yang diatur Undang-Undang Nomor 13/2003 sehingga para gubernur  tidak perlu mengikutinya karena akan timbul gejolak buruh," tegas Said.
Ketiga, menuntut dialankannya jaminan kesehatan seluruh rakyat mulai 1 Janurai 2014. Buruh menolak jaminan kesehatan dengan bertahap 2019 dengan jumlah PBI 156 juta orang bukan 86,4 juta orang dan iuran buruh dibayar pengusaha.
Dikatakan Said, aksi hari ini juga dilakukan tiga ribu buruh di Purwakarta, Bandung, Subang, Cimahi di GD sate dan PTUN Bandung dengan tuntutan yang sama termasuk menolak penangguhan UMP/K.
Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas