Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Terbukti Lalai, Polisi Proses Hukum Dul

Agung menjelaskan saat ini pihak penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan tersebut

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jika Terbukti Lalai, Polisi Proses Hukum Dul
WAHYU AJI
Kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi Km 8 hingga menewaskan 6 korban, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian membenarkan kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi Km 8 hingga menewaskan 6 korban, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul.

Sebelumnya beredar informasi kecelakaan beruntun mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL dari Bogor menuju Jakarta yang menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur berlawanan, diduga mobil itu dikemudikan putra bungsu musisi Ahmad Dhani, yakni Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul. Akibatnya menewaskan 6 korban dan sembilan lainnya luka.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, hal itu dibenarkan oleh Kanit Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agung. "Ya benar memang benar, pengendara mobil Lancer itu merupakan anak dari Ahmad Dhani," terang Agung.

Agung menjelaskan saat ini pihak penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan tersebut.

Jika nantinya terbukti kecelakaan terjadi karena pengendara lalai, maka pihak kepolisian pun tak segan untuk memproses hukum.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas