Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi

Kecelakaan maut di Tol Jagorawi KM 8 yang melibatkan tiga mobil, Minggu (8/9/2013) , menelan enam korban tewas

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polisi Olah TKP Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi
WAHYU AJI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas Satuan Wilayah Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agung Laksono menuturkan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dalam kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan putra Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani.

"Ini kami masih di lokasi, sedang olah TKP," katanya saat dihubungi, Minggu (8/9/2013).

Kecelakaan maut di Tol Jagorawi KM 8 yang melibatkan tiga mobil, Minggu (8/9/2013) pukul 01.45 wib dinihari, menelan enam korban tewas serta 11 orang luka-luka. Salah satu korban dalam kecelakaan tersebut yakni Abdul Qadir Jailani atau biasa disapa Dul, putra bungsun Ahmad Dhani.

Dul, personel kelompok musik The Lucky Laki itu menjadi pengemudi mobil sedan Mitsubishi Lancer yang terlibat dalam kecelakaan. Menurut ayahnya, Dul mengalami patah kaki sebelah kanan namun masih sadarkan diri dan bisa berkomunikasi. Pukul 05.00 Wib pagi tadi, Dul telah dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pasalnya, ia harus menjalani operasi.

Sebelum mengalami kecelakaan, Ahmad Dhani menuturkan, putra hasil pernikahannya dengan Maia Estianti itu baru saja pulang mengantar pacarnya di bilangan Cibubur. Pentolan grup musik Mahadewa itu juga mengatakan bahwa biasanya Dul diantar supir, namun kali ini tidak.

Sementara itu, hingga kini polisi terus mendalami penyebab kecelakaan maut tersebut. Pasalnya, hingga saat ini polisi masih belum bisa memastikan penyebab kecelakaan.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas