Polisi Periksa Kecepatan Kendaraan Anak Ahmad Dhani Sebelum Kecelakaan
Penyidik laka lantas sigap dengan peristiwa Kecelakaan maut yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani (13)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik laka lantas sigap dengan peristiwa Kecelakaan maut yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul, putra bungsu Musisi Ahmad Dhani. Kini penyidiik, tengah intens melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di KM 8 Tol Jagorawi.
"Olah TKP menentukan berapa kecepatan dari kendaraan masing-masing, nanti di situ bisa dilihat bekas rem, benturan, posisi kendaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, dalam jumpa persnya, Minggu (8/9/2013) siang.
Karena itu pula, jelas Rikwanto, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kasus kecelakaan maut tersebut.
Termasuk juga penyidik belum memeriksa Abdul Qodir Jaelani (13) alias Dul, pengemudi Mitsubishi Lancer B 80 SAL serta korban luka lainnya termasuk juga pihak keluarga korban.
"Saksi-saksi belum diperiksa. Penyidik masih fokus olah TKP nanti akan minta keterangan dari anggota PJR Jagorawi yang menolong pertama dan petugas jalan tol jasamarga," ujarnya.
Rikwanto juga menambahkan saat ini penyidik masih mengutamakan ke penyelamatan dan perawatan para korban. Dan untuk keluarga korban meninggal dunia belum diperiksa karena masih berduka.
Seperti diketahui, sekitar pukul 01.45 WIB dinihari tadi, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dibawa Dul oleng dan menabrak pembatas jalan, sampai akhirnya menimpa Daihatsu Grand Max B 1349 TFM yang berada di jalur berlawanan di tol KM 8 Tol Jagorawi. Nahasnya, setelah ditabrak oleh Dul, Grand Max juga menabrak Avanza yang berada di sampingnya. Kecelakaan itu menewaskan enam dari 14 penumpang Grand Max.
Yang luka-luka bawa kerumas sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara Dul telah diboyong keluarganya untuk menjalani perawatan medis di RS Pondok Indah, karena mengalami patah kaki kanan.