Novi Amelia Protes Dua Kali Jaksa Batal Bacakan Tuntutan
sidang agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa perkara pidana kelalaian mengemudi, Novi Amelia, ditunda.
Editor: Rachmat Hidayat
"Untuk kedua kalinya, setelah Selasa minggu kemarin tidak jadi, kali ini ditunda dengan alasan jaksa belum siap dengan tuntutannya," kata pengacara Novi Amelia, Rendy Anggara Putra, kepada , Selasa (10/9/2013).
Pihaknya akan segera ajukan keberatan terhadap majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu karena sering tertundanya proses persidangan, artinya makin memperlama kejelasan status terhadap Novi.
Sidang terakhir dalam agenda mendengarkan keterangan saksi sudah dilaksanakan sejak Selasa (27/8/2013) lalu. Saat itu, Novi memberikan keterangan penyebab kecelakaan yang dialaminya pada Oktober 2012.
Kemudian, mobil tersebut menabrak gerobak pedagang yang sedang berjualan, seorang polisi lalu lintas, satu mikrolet, dan sejumlah pejalan kaki. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, tetapi seluruh korban mengalami luka-luka.