Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Dibutuhkan Olah TKP Dilakukan Lagi

Untuk olah TKP itu situasional, kalau dibutuhkan akan dilakukan lagi. Tapi sekarang cukup

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jika Dibutuhkan Olah TKP Dilakukan Lagi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas dari Gegana menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP) tertembaknya Bripka Sukardi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2013). Bripka Sukardi, anggota Povost Mabes Polri, ditembak hingga tewas oleh orang tak dikenal pada Selasa (10/9/2013) malam. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan anggota Provost Direktorat Airud Polri Bripka Sukardi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi melakukan olah TKP pascapenembakan, Selasa (10/9/2013) malam hingga Rabu (11/9/2013) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, jika diperlukan pihaknya akan melakukan olah TKP lagi untuk mengumpulkan keterangan guna mengungkap penembakan tersebut.

"Untuk olah TKP itu situasional, kalau dibutuhkan akan dilakukan lagi. Tapi sekarang cukup," kata Rikwanto, Rabu (11/9/2013) siang.

Rikwanto menuturkan, pihaknya masih mencari dua anak peluru yang hingga saat ini belum ditemukan. Diketahui Bripka Sukardi ditembak tiga kali ditubuhnya, polisi baru dapat menemukan satu anak peluru yang ditembakkan oleh pelaku.

"Kalau anak peluru ketemu akan kami identifikasi dan dicari pembandingnya. Apakah proyektil tersebut identik dengan senjata api jenis tertentu," ujarnya.

Seperti diberitakan, Bripka Sukardi menjadi korban penembakan orang tidak dikenal saat mengawal enam truk pengangkut baja dari Tanjung Priok untuk pembangunan Tower Rusuna. Kejadian penembakan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.

Bripka Sukardi tewas seketika setelah mendapat tembakan di bagian tiga bagian tubuhnya. Bagian tubuh Bripka Sukardi yang tertembak adalah dada, perut dan bahu.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas